
Pengertian BPOM?
Konsultan BPOM Surabaya | BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebuah lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di Indonesia. BPOM didirikan pada tahun 1995 dan berada di bawah Kementerian Kesehatan. Tugas BPOM antara lain meliputi pemeriksaan, pengujian, evaluasi, dan sertifikasi terhadap obat, makanan, dan kosmetik sebelum diizinkan beredar di pasaran, serta melakukan pengawasan terhadap produk-produk tersebut setelah beredar di pasaran untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan berkualitas. BPOM juga bertanggung jawab dalam memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar peraturan terkait obat, makanan, dan kosmetik.
Bagi para pengusaha tidak ada salahnya untuk mendaftarkan produk yang diproduksi ke BPOM. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Dengan begitu, selain menjual produk yang enak atau berkhasiat, tentunya usaha pengusaha menjadi terpercaya karena telah menjajakan produk yang tepat, benar dan aman untuk konsumennya.
Pendaftaran ini juga bertujuan untuk mendapatkan izin edar, ada 3 Izin Edar yang diberikan BPOM yaitu:
- Izin Edar Pangan Olahan atau makanan
- Izin Edar Kosmetik
- Izin Edar obat -obatan
Persyaratan Sertifikasi BPOM?
Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan BPOM adalah sebagai berikut :
- Identitas Direktur (e-KTP, NPWP, no hp, email)
- Identitas Penananggung Jawab (e-KTP, no hp, email)
- Dokumen Perusahaan Lengkap (Akta, SK, NPWP)
- CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
- Dokumen Pabrik Lengkap
- Dokumen Bahan Baku Lengkap
- Dokumen Produk Lengkap (jenis produk, klasifikasi produk, klaim pada label, komposisi, proses pengolahan, proses tertentu, status produk, status perusahaan, jenis pangan, kategori pangan, nama jenis, nama dagang, jenis kemasan, berat bersih)
- Dokumen pendukung ∙ Dokumen pendukung produk dalam negeri: hasil analisa laboratorium (hanya untuk produk resiko sedang dan tinggi), komposisi, proses produksi, penjelasan masa simpan, penjelasan masa kadaluarsa, spesifikasi bahan, rancangan label. ∙ Dokumen pendukung produk luar negeri: sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000, foto produk, label terjemahan (jika perlu)
- Untuk Produk Dalam Negeri: NPWP, surat izin usaha (IUI/IUMK/SKDU), hasil audit Sarana produksi (PSB)
- Untuk Produk Impor: NPWP, izin usaha (API/SIUP/IT), hasil audit sara distribusi (PSB), sertifikat kesehatan (Health Certificate)/sertifikat bebas jual (free sale), surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/ISO 22000/HACCP
Manfaat Sertifikasi BPOM?
Implementasi BPOM dapat memberikan berbagai manfaat bagi organisasi, antara lain:
- Memastikan keamanan dan kualitas produk: Sertifikasi BPOM menjamin bahwa produk telah melalui proses evaluasi dan pengujian yang ketat untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan berkualitas sebelum diizinkan beredar di pasaran.
- Memberikan kepercayaan konsumen: Sertifikasi BPOM dapat memberikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual di pasaran karena produk tersebut telah disetujui dan diawasi oleh lembaga pemerintah yang bertanggung jawab.
- Memenuhi persyaratan hukum: Sertifikasi BPOM juga diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk produk obat, makanan, dan kosmetik.
- Meningkatkan daya saing produk: Produk yang telah bersertifikat BPOM dapat menjadi daya tarik bagi konsumen dan dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.
- Mendukung ekspansi pasar: Sertifikasi BPOM dapat membantu produk untuk memasuki pasar yang lebih luas karena produk tersebut telah memenuhi persyaratan dan diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah.
Lazuli Consulting dapat membantu Perusahaan Anda dalam memberikan pemahaman terhadap impementasi BPOM. Oleh karena itu, jangan sungkan untuk berdiskusi terkait rencana dan program training Anda. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, metode dan penawaran harga, dapat menghubungi kami melalui WA di 0878 5758 2568 atau 0822 5930 0057
Tags: Training ISO Surabaya, Jadwal Pelatihan ISO Surabaya, Konsultan BPOM Surabaya, Jasa Konsultasi BPOM, Pengurusan BPOM Surabaya, Konsultan ISO Surabaya, Sertifikasi ISO Surabaya, Training ISO Surabaya, Jasa Pengurusan ISO Surabaya